Postingan

TAHAPAN PEMBUATAN SERTIPIKAT TANAH

Gambar
Jangan pernah meremehkan urusan legalitas rumah, karena keberadaannya sangat penting. Karena selain dapat memberikan kepastian kekuatan hukum pada rumah yang dimiliki, keberadaan dokumen tersebut juga dapat menentukan nilai jual rumah. Berbicara mengenai legalitas rumah, tentu ada baiknya jika berbicara mengenai sertifikat tanah atau rumah. Nah, bagi Anda yang saat ini masih bingung bagaimana cara membuatnya, berikut ini adalah Syarat Membuat Sertifikat Tanah atau Rumah beserta Biayanya : Membuat Sertifikat Tanah  Sebelum Anda membuat sertifikat tanah, Anda disarankan untuk menyiapkan beberapa kelengkapan data seperti : Fotokopi KTP pemohon Fotokopi Kartu Keluarga pemohon Membawa bukti perolehan tanah Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun terakhir Fotokopi NPWP     Pernyataan tanah tidak sengketa - Tahapan Pembuatan Sertifikat Tanah Datang ke Kantor BPN Wilayah Tahap pertama, anda datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional di wilayah tempat pem...

DEFINISI NOTARIS DAN PPAT

Gambar
Perbedaan Definisi Notaris dan PPAT Perbedaan notaris dan PPAT dari definisinya: Dalam  pasal 1 angka 1 UUJN  disebutkan bahwa  definisi notaris  adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya. Sedangkan  definisi PPAT  tercatat dalam  pasal 1 ayat 1 dari Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.  P.P.A.T.  atau  Pejabat Pembuat Akta Tanah  adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Perbedaan Dasar Hukum Notaris dan PPAT Perbedaan notaris dan PPAT dari segi dasar hukum: Dasar hukum   profesi notaris diatur dalam  Undang Undang Nomor 30 tahun 2004  tentang jabatan notaris.  Dasar pengangkatan sebagai Notaris  melalui  Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia ...

TENTANG SAYA

Terima kasih telah berkunjung ke blog saya yang sederhana ini.  Nama    : IKA YULI SETYARINI, S.H., M.Kn. Tempat/Tgl.Lahir : Purbalingga  / 27-Juli-1983. Jenis Kelamin : Perempuan. Status : Kawin. Agama : Islam. Kebangsaan : Indonesia. Pekerjaan/Jabatan : Notaris  & PPAT  Kabupaten Banyumas. Alamat kantor : Jl. Piere Tendean 23 Rt/Rw : 01/08, Purwokerto Lor. No. Telp/Hp : (0281) 639061 / 08157907085 Alamat email : Notarisppat.ikayulisetyarini @gmail.com No SK Notaris : AHU - 000856 .AH.02.01. Tahun 2017 No SK PPAT :  491/KEP-400.20.0/XII/2018 Pendidikan :     - Lulus Tahun 1998 (SMP NEGERI 1 BEKASI ) - Lulus Tahun 2001  (SMA NEGERI 1 BEKASI) - Tahun 20 01 - 2003  (Universitas Jenderal Sudirman Fakultas Ekonomi Akuntansi). - Lulus Tahun 2013 (Sarjana Hukum Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto). - Lulus Tahun 2015 (Magister Kenotariatan Universitas Diponego...